C Mengevaluasi Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda; Bab 2 Perang Melawan Kolonialisme A. Mengevaluasi Perang Melawan Keserakahan Kongsi Dagang (abad ke-16 sampai ke-18) B. Mengevaluasi Perang Melawan Penjajahan Kolonial Hindia Belanda; Bab 3 Membangun Jati Diri Keindonesiaan A. Menganalisis Tumbuhnya Ruh Kebangsaan dan Nasionalisme Iaadalah anak dari Teuku Bintara Peneung Ibrahim dan Tjut Manyak. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu dan kerja kerasnya berbuah gelar Meester in de Rechten atau Sarjana Hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1934. Dari tahun 1936 sampai dengan 1938, ia bekerja sebagai pegawai pemerintah pendudukan Belanda di Batavia. Mengevaluasipenjajahan pemerintahan Hindia Belanda? - 346562 grafis grafis 13.08.2014 Sejarah Jadi pada saat pemerintahan Hindia-Belanda, masyarakat sangat tertindas karena adanya sistem tanam paksa dan kerja rodi dan pemerintahan yang hanya mengntungka pemerintahan Belanda, tidak memperhatikan rakyat. Hariitu memang ada yang menerobos dan ada yang runtuh. Yang runtuh bukan sebuah kekuasaan politik; Hindia Belanda sudah tak ada, otoritas pendudukan Jepang yang menggantikannya baru saja kalah. Yang ambruk sebuah wacana. Sebuah wacana adalah sebuah bangunan perumusan. Tapi yang berfungsi di sini bukan sekadar bahasa dan lambang. Penjajahanakademis adalah fenomena yang setara dengan penjajahan ekonomi dan politik. Jika pemerintah Hindia Belanda melakukan hegemoni ilmu sosial untuk menjamin kelangsungan jargon politik Rust en Orde mereka maka rezim Orde Baru melakukan hal yang sama untuk menjamin apa yang mereka sebut dengan "Pembangunan" berjalan dengan lancar EsaiArgumentatif: Sebuah Tinjauan Terhadap Perempuan, Penjajahan dan Peranannya Hari Ini Eureka Pendidikan - Ringkasan : Berbicara mengenai perempuan tidak pernah lepas dari isu kesetaraan gender. Berbagai kebijakan atas nama apapun dianggap telah memasung hak perempuan, sehingga perempuan tidak memperoleh jaminan kehidupan yang aman, serta tidak mampu mengembangkan potensinya untuk berkarya. . 1. Masa Pemerintahan Republik Bataaf Ketiga jenis tanaman itu secara historis mempunyai arti yang sangat penting, ditambah dengan tanaman-tanaman yang lain seperti nila dan karet. Tanaman itu sudah menjadi tanaman pokok pada masa kolonial di Indonesia, terutama pada era Tanam Paksa Cultuurstelsel. Pada masa itu Indonesia berada di bawah penjajahan pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan Tanam Paksa ini sudah menyengsarakan rakyat Indonesia. Nah, bagaimana kehidupan rakyat pada masa penjajahan pemerintah kolonial, berikut ini uraiannya mengenai “Menganalisis Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda”. Pada tahun 1795 terjadi perubahan di Belanda. Muncullah kelompok yang menamakan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan Revolusi Perancis liberte kemerdekaan, egalite persamaan, dan fraternite persaudaraan. Berdasarkan ide dan paham yang digelorakan dalam Revolusi Perancis itu maka kaum patriot menghendaki perlunya negara kesatuan. Bertepatan dengan harapan itu pada awal tahun 1795 pasukan Perancis menyerbu Belanda. Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Belanda dikuasai Perancis. Dibentuklah pemerintahan baru sebagai bagian dari Perancis yang dinamakan Republik Bataaf 1795-1806. Sebagai pemimpin Republik Bataaf adalah Louis Napoleon saudara dari Napoleon Bonaparte. Sementara itu dalam pengasingan, Raja Willem V oleh pemerintah Inggris ditempatkan di Kota Kew. Raja Willem V lalu mengeluarkan perintah yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar para penguasa di negeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris bukan kepada Perancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia seperti Padang pada tahun 1795, lalu menguasai Ambon dan Banda tahun 1796. Inggris juga memperkuat armadanya untuk melaksanakan blokade pada Batavia. Sudah barang tentu pihak Perancis dan Republik Bataaf tidak juga ingin ketinggalan untuk segera mengambil alih seluruh daerah bekas kekuasaan VOC di Kepulauan Nusantara. Karena Republik Bataaf ini adalah vassal dari Perancis, maka kebijakan-kebijakan Republik Bataaf untuk mengatur pemerintahan di Hindia masih juga terpengaruh oleh Perancis. Kebijakan yang utama untuk Perancis saat itu adalah memerangi Inggris. Oleh karena itu, untuk mempertahankan Kepulauan Nusantara dari serangan Inggris diperlukan pemimpin yang kuat. Ditunjuklah seorang muda dari kaum patriot untuk memimpin Hindia, yakni Herman Williem Daendels. Dia dikenal sebagai tokoh muda yang revolusioner. Daendels sebagai Gubernur Jenderal memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki administrasi pemerintahan, serta kehidupan sosial ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Jawa. a. Pemerintahan Herman Williem Daendels 1808-1811 Daendels adalah kaum patriot dan liberal dari Belanda yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Revolusi Perancis. Di dalam bermacam-macam pidatonya, Daendels tidak lupa mengutip semboyan Revolusi Perancis. Daendels ingin menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat Hindia. Oleh sebab itu, dia ingin memberantas praktik-praktik feodalisme. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih bergerak maju dan produktif untuk kepentingan negeri induk Republik Bataaf. Langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sekaligus membatasi hak-hak para bupati yang terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan tenaga rakyat. Dalam rangka mengemban tugas sebagai gubernur jenderal dan memenuhi pesan dari pemerintah induk, Daendels melaksanakan beberapa langkah strategis, terutama menyangkut bidang pertahanan-keamanan, administrasi pemerintahan, dan sosial ekonomi. Bidang pertahanan dan keamanan Memenuhi tugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris, Daendels melakukan langkah-langkah Membangun benteng-benteng pertahanan baru Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon. Namun pembangunan pangkalan di Ujungkulon boleh dikatakan tidak berhasil Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan. Oleh sebab itu, Daendels segera menambah jumlah pasukan yang diambil dari orang-orang pribumi, yakni dari orang menjadi orang baca Ricklefs, 2005 Membangun jalan raya dari Anyer Jawa Barat, sekarang Provinsi Banten sampai Panarukan ujung timur Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur sepanjang kurang lebih km. Jalan ini sering dinamakan Jalan Daendels. Pelaksanaan program pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan tersebut sudah merubah citra Daendels. Pada awalnya Daendels dikenal sebagai tokoh muda yang demokratis yang dijiwai panji-panji Revolusi Perancis dengan semboyannya liberte, egalite dan fraternite. Dia berubah menjadi diktator. Daendels juga mengerahkan rakyat untuk kerja rodi. Dengan kerja rodi itu maka rakyat yang sudah jatuh miskin menjadi semakin menderita, apalagi kerja rodi dalam pembuatan pangkalan di Ujungkulon, sebab lokasi yang begitu jauh, sulit dicapai dan penuh dengan sarang nyamuk malaria. Oleh sebab itu, wajar kalau lalu banyak rakyat Hindia yang jatuh sakit bahkan tidak sedikit yang meninggal. Bidang pemerintahan Daendels juga melaksanakan berbagai perubahan di bidang pemerintahan. Dia banyak melaksanakan campur tangan dan perubahan dalam tata cara dan adat istiadat di dalam kerajaan-kerajaan di Jawa. Kalau sebelumnya pejabat VOC datang berkunjung ke istana Kasunanan Surakarta ataupun Kasultanan Yogyakarta ada tata cara tertentu, misalnya wajib memberi hormat kepada raja, tidak boleh memakai payung emas, lalu membuka topi dan harus duduk di kursi yang lebih rendah dari dampar kursi singgasana raja, Daendels tidak mau menjalani seremoni yang seperti itu. Dia harus pakai payung emas, duduk di kursi sama tinggi dengan raja, dan tidak perlu membuka topi. Sunan Pakubuwana IV dari Kasunanan Surakarta terpaksa menerima, tetapi Sultan Hamengkubuwana II menolaknya Baca Ricklefs, 2005. Penolakan Hamengkubuwana II pada kebijakan Daendels menyebabkan terjadinya perseteruan antara kedua belah pihak. Untuk memperkuat kedudukannya di Jawa, Daendels berhasil mempengaruhi Mangkunegara II untuk membentuk pasukan “Legiun Mangkunegara” dengan kekuatan orang prajurit. Pasukan ini siap sewaktu-waktu untuk menolong pasukan Daendels apabila terjadi perang. Dengan kekuatan yang dia miliki, Daendels semakin congkak dan berani. Daendels mulai melaksanakan intervensi pada pemerintahan kerajaan-kerajaan lokal, misalnya saat terjadi pergantian raja. Melihat bentuk intervensi dan kesewenang-wenengan Daendels, Raden Rangga terdorong untuk melancarkan perlawanan pada kekuatan kolonial. Raden Rangga adalah kepala pemerintahan mancanegara di bawah Kasultanan Yogyakarta. Oleh sebab itu, Sultan Hamengkubuwana II mendukung adanya perlawanan yang dilancarkan Raden Rangga. Namun perlawanan Raden Rangga ini segera dapat ditumpas dan Raden Rangga sendiri terbunuh. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Raden Rangga, Daendels lalu memberikan ultimatum kepada Sultan Hamengkubuwana II agar menyetujui pengangkatan kembali Danureja II sebagai patih dan Sultan harus menanggung kerugian perang akibat perlawanan Raden Rangga. Sultan Hamengkubuwana II menolak ultimatum itu. Akibatnya, pada Desember 1810 Daendels menuju Yogyakarta dengan membawa orang serdadu. Dengan kekuatan ini Daendels berhasil memaksa Hamengkubuwana II untuk turun tahta dan menyerahkan kekuasaannya kepada puteranya sebagai Sultan Hamengkubuwana III. Hamengkubuwana III ini sering disebut Sultan Raja dan Hamengkubuwana II yang masih diizinkan tinggal di lingkungan istana sering disebut Sultan Sepuh. Di samping hal-hal di atas, Daendels juga melaksanakan beberapa tindakan yang dapat memperkuat kedudukannya di Nusantara. Beberapa tindakan yang dimaksud adalah sebagai berikut. Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara. Membagi Pulau Jawa menjadi sembilan daerah prefectuur/prefektur wilayah yang mempunyai otoritas. Masing-masing prefektur dikepalai oleh seorang prefek. Setiap prefek langsung bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal. Di dalam struktur pemerintahan kolonial, setiap prefek membawahi para bupati. Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah kolonial yang digaji. Sekalipun demikian para bupati masih mempunyai hak-hak feodal tertentu. Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintahan kolonial. Bidang peradilan Untuk memperlancar jalannya pemerintahan dan mengatur ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, Daendels juga melaksanakan perbaikan di bidang peradilan. Daendels berusaha memberantas bermacam-macam penyelewengan dengan mengeluarkan bermacam-macam peraturan. Daendels membentuk tiga jenis peradilan 1 peradilan untuk orang Eropa, 2 peradilan untuk orang-orang Timur Asing, dan 3 peradilan untuk orang-orang pribumi. Peradilan untuk kaum pribumi dibentuk di setiap prefektur, misalnya di Batavia, Surabaya, dan Semarang. Peraturan untuk pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi diberlakukan pada siapa saja termasuk orang-orang Eropa, dan Timur Asing. Coba lakukan analisis beberapa tindakan Daendels, kira-kira kesimpulan apa yang kalian peroleh dilihat dari manajemen pemerintahannya Bidang sosial ekonomi Daendels juga diberi tugas untuk memperbaiki keadaan di Tanah Hindia, sembari mengumpulkan dana untuk biaya perang. Oleh sebab itu, Daendels melakukan bermacam-macam tindakan yang dapat mendatangkan keuntungan bagi pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan Daendels itu misalnya Daendels memaksakan bermacam-macam perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melaksanakan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan kolonial, misalnya daerah Cirebon, Meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak, Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia, Rakyat diharuskan melakukan penyerahan wajib hasil pertaniannya, Melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta. b. Pemerintahan Janssen 1811 Pada bulan Mei 1811, Daendels dipanggil pulang ke negerinya. Dia digantikan oleh Jan Willem Janssen. Janssen dikenal seorang politikus berkebangsaan Belanda. Sebelumnya Janssen menjabat sebagai Gubernur Jenderal di Tanjung Harapan Afrika Selatan tahun 1802-1806. Pada tahun 1806 itu Janssen terusir dari Tanjung Harapan sebab daerah itu jatuh ke tangan Inggris. Pada tahun 1810 Janssen diperintahkan pergi ke Jawa dan akhirnya menggantikan Daendels pada tahun 1811. Janssen mencoba memperbaiki keadaan yang sudah ditinggalkan Daendels. Namun wajib diingat bahwa beberapa daerah di Hindia sudah jatuh ke tangan Inggris. Sementara itu penguasa Inggris di India, Lord Minto telah memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Pulau Penang untuk segera menguasai Jawa. Raffles segera mempersiapkan armadanya untuk menyeberangi Laut Jawa. Pengalaman pahit Janssen saat terusir dari Tanjung Harapan pun terulang. Pada Tanggal 4 Agustus 1811 sebanyak 60 kapal Inggris di bawah komando Raffles sudah muncul di perairan sekitar Batavia. Beberapa minggu berikutnya, tepatnya pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia jatuh ke tangan Inggris. Janssen berusaha menyingkir ke Semarang bergabung dengan Legiun Mangkunegara dan prajurit-prajurit dari Yogyakarta serta Surakarta. Namun pasukan Inggris lebih kuat sehingga berhasil memukul mundur Janssen beserta pasukannya. Janssen lalu mundur ke Salatiga dan akhirnya menyerah di Tuntang. Penyerahan Trend, Identitas, Kepentingan, secara resmi ke pihak Inggris ditandai dengan adanya Kapitulasi Tuntang pada tanggal 18 September 1811. 2. Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia 1811-1816 Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melaksanakan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip. Pertama, segala bentuk kerja rodi dan Trend, Identitas, Kepentingan, penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman 1997. bebas oleh rakyat. Kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial. Ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap dianggap sebagai penyewa. Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik yang menyangkut bidang politik pemerintahan atau bidang sosial ekonomi. a. Kebijakan dalam bidang pemerintahan Dalam menjalankan tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya membuat lebih cepat penguasaan Pulau Jawa sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai contoh dengan apa yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja yang banyak jasanya pada Raffles dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara, tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin. Untuk mendalami bagaimana perkembangan politik Kasultanan Yogyakarta di masa pemerintahan kolonialisme Inggris, kalian dapat membaca bukunya Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, 2005, atau buku-buku sejarah yang ada di perpustakaan sekolah Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya belum surut. Sultan Sepuh yang pernah dipecat oleh Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan Raja dikembalikan pada kedudukannya sebagai putera mahkota. Tetapi nampaknya Sultan Raja tidak puas dengan tindakan ayahandanya, Hamengkubuwana II. Melalui seorang perantara bernama Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles. Surat itu isinya melaporkan bahwa di bawah pemerintahan Hamengkubuwana II, Yogyakarta menjadi kacau. Dengan membaca isi surat dari Sultan Raja itu, Raffles menyimpulkan bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang yang keras dan tidak mungkin diajak kerja sama bahkan bisa jadi akan menjadi duri dalam pemerintahan Raffles di tanah Jawa. Oleh sebab itu, Raffles segera mengirim pasukan di bawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton Yogyakarta dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan Hamengkubuwana II berhasil diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai Sultan Hamengkubuwana III. Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III wajib menandatangani kontrak bersama Inggris. Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut. Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma saudara Sultan Sepuh ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I. Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang. Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris. Tindakan dalam bidang ekonomi Raffles tidak ubahnya Daendels, bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup revolusioner. Yang jelas Raffles sudah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut. Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah land rent yang kemudian meletakkan dasar untuk perkembangan sistem perekonomian uang. Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi. Penghapusan kerja rodi dan perbudakan. Penghapusan sistem monopoli. Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan. Kebijakan dan program land rent yang dicanangkan Raffles itu tidak terlepas dari pandangannya tentang tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya. Pajak yang dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. Tetapi kalau terpaksa tidak berupa uang dapat juga dibayar dengan barang lain misalnya beras. Kalau dibayar dengan uang, diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen. Tetapi kalau dengan beras yang bersangkutan wajib mengirimnya ke kantor residen setempat atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong/mengurangi penyerahan hasil panen itu. Kita tahu bahwa para pimpinan atau pejabat Pribumi sudah dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah yang digaji. Pelaksanaan sistem land rent itu diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi uang di Hindia. Kamu juga wajib tahu, bahwa Raffles adalah seorang Ilmuwan. Satu diantara karyanya adalah buku yang berjudul History of Java. Ia juga memberikan pertolongan penelitian John Crawfurd, sehingga berhasil menulis buku History of the East Indian Archipelago Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit administrasi pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa menjadi lebih terbuka sehingga bisa berkembang. Kalau desa berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memberikan kebebasan untuk para petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laku di pasar dunia, seperti kopi, tebu, dan nila. Nah, kalian sudah mengetahui bagaimana beberapa ketentuan kebijakan yang dicanangkan oleh Raffles sejak dari program land rent sampai menempatkan desa sebagai unit administrasi pemerintah, agar desa lebih terbuka, bebas dan produktif. Raffles memang orang yang berpandangan maju. Dia ingin memperbaiki tanah jajahan, termasuk ingin meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan menghadapi bermacam-macam kendala. Budaya dan kebiasaan petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran kepala desa dan bupati lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan dan perbaikan jalan ataupun jembatan, dan melaksanakan monopoli garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak memperoleh keuntungan yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita. 3. Dominasi Pemerintahan Kolonial Belanda Tahun 1816 Raffles mengakhiri pemerintahannya di Hindia. Pemerintah Inggris sebenarnya sudah menunjuk John Fendall untuk menggantikan Raffles. Tetapi pada tahun 1814 sudah diadakan Konvensi London. Salah satu isi Konvensi London adalah Inggris wajib mengembalikan tanah jajahan di Hindia kepada Belanda. Dengan demikian pada tahun 1816 Kepulauan Nusantara kembali dikuasai oleh Belanda. Sejak itu dimulailah Pemerintahan Kolonial Belanda. a. Jalan tengah bersama Komisaris Jenderal Setelah kembali ke tangan Belanda, tanah Hindia diperintah oleh badan baru yang diberi nama Komisaris Jenderal. Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang terdiri dari tiga orang, yakni Cornelis Theodorus Elout ketua, Arnold Ardiaan Buyskes anggota, dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen anggota. Sebagai rambu-rambu pelaksanaan pemerintahan di negeri jajahan Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang-Undang Pemerintah untuk negeri jajahan Regerings Reglement pada tahun 1815. Salah satu pasal dari undang-undang itu menegaskan bahwa pelaksanaan pertanian dilakukan secara bebas. Hal ini menunjukkan bahwa ada relevansi dengan harapan kaum liberal sebagaimana diusulkan oleh Dirk van Hogendorp. Berbekal ketentuan dalam undang-undang itu ketiga anggota Komisaris Jenderal itu berangkat ke Hindia Belanda. Ketiganya sepakat untuk mengadopsi beberapa kebijakan yang pernah diterapkan oleh Raffles. Mereka sampai di Batavia pada 27 April 1816. Ketika melihat kenyataan di lapangan, Ketiga Komisaris Jenderal itu bimbang untuk menerapkan prinsip-prinsip liberalisme dalam mengelola tanah jajahan di Nusantara. Hindia dalam keadaan terus merosot dan pemerintah mengalami kerugian. Kas negara di Belanda dalam keadaan menipis. Mereka sadar bahwa tugas mereka harus dilaksanakan secepatnya untuk dapat mengatasi persoalan ekonomi baik di Tanah Jajahan atau di Negeri Induk. Sementara itu perdebatan antar kaum liberal dan kaum konservatif terkait dengan pengelolaan tanah jajahan untuk mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya belum mencapai titik temu. Kaum liberal berkeyakinan bahwa pengelolaan negeri jajahan akan mendatangkan keuntungan yang besar bila diserahkan kepada swasta, dan rakyat diberi kebebasan dalam menanam. Sedang kelompok konservatif berpendapat pengelolaan tanah jajahan akan menghasilkan keuntungan apabila langsung ditangani pemerintah dengan pengawasan yang ketat. Dengan mempertimbangkan amanat UU Pemerintah dan melihat kenyataan di lapangan serta memperhatikan kaum liberal dan kaum konservatif, Komisaris Jenderal sepakat untuk menerapkan kebijakan jalan tengah. Maksudnya, eksploitasi kekayaan di tanah jajahan langsung ditangani pemerintah Hindia Belanda agar segera mendatangkan keuntungan untuk negeri induk, di samping mengusahakan kebebasan penduduk dan pihak swasta untuk berusaha di tanah jajahan. Tetapi kebijakan jalan tengah ini tidak dapat merubah keadaan. Akhirnya pada tanggal 22 Desember 1818 Pemerintah memberlakukan UU yang menegaskan bahwa penguasa tertinggi di tanah jajahan adalah gubernur jenderal. Van der Capellen lalu ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal. Dia ingin melanjutkan strategi jalan tengah. Tetapi kebijakan Van der Capellen itu berkembang ke arah sewa tanah dengan penghapus peran penguasa tradisional bupati dan para penguasa setempat. Kemudian Van der Capellen juga menarik pajak tetap yang sangat memberatkan rakyat. Timbul banyak protes dan mendorong terjadinya perlawanan. Kemudian ia dipanggil pulang dan digantikan oleh Du Bus Gisignies. Dia berkeinginan membangun modal dan meningkatkan ekspor. Tetapi program ini tidak berhasil sebab rakyat tetap miskin sehingga tidak mampu menyediakan barang- barang yang diekspor. Yang terjadi justru impor lebih besar dibandingkan ekspor. Tentu ini sangat merugikan untuk pemerintah Belanda. Kondisi tanah jajahan dalam kondisi krisis, kas negara di negeri induk pun kosong. Hal ini disebabkan dana banyak tersedot untuk pembiayaan perang di tanah jajahan. Sebagai contoh Perang Diponegoro yang baru berjalan satu tahun sudah menguras dana yang luar biasa, sehingga pemerintahan Hindia Belanda dan pemerintah negeri induk mengalami kesulitan ekonomi. Kesulitan ekonomi Belanda ini semakin diperberat dengan adanya pemisahan antara Belanda dan Belgia pada tahun 1830. Dengan pemisahan ini Belanda banyak kehilangan lahan industri sehingga pemasukan negara juga semakin berkurang. b. Sistem Tanam Paksa Pemerintah Belanda terus mencari cara bagaimana untuk mengatasi problem ekonomi. Berbagai pendapat mulai dilontarkan oleh para para pemimpin dan tokoh masyarakat. Salah satunya pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan cara melakukan politik kolonial Belanda di Hindia. Van den Bosch berpendapat untuk memperbaiki ekonomi, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman yang dapat laku dijual di pasar dunia. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka penanaman dilakukan dengan paksa. Mereka menggunakan konsep daerah jajahan sebagai tempat mengambil keuntungan untuk negeri induk. Seperti dikatakan Baud, Jawa adalah “gabus tempat Nederland mengapung”. Jadi dengan kata lain Jawa dilihat sebagai sapi perahan. Konsep Bosch itulah yang lalu dikenal dengan Cultuurstelsel Tanam Paksa. Dengan cara ini diharapkan perekonomian Belanda dapat dengan cepat pulih dan semakin meningkat. Bahkan dalam salah satu tulisan Van den Bosch membuat suatu prakiraan bahwa dengan Tanam Paksa, hasil tanaman ekspor dapat ditingkatkan sebanyak kurang lebih sampai juta setiap tahun. Van den Bosch menyatakan bahwa cara paksaan seperti yang pernah dilakukan VOC adalah cara yang terbaik untuk mendapat tanaman ekspor untuk pasaran Eropa. Dengan membawa dan memperdagangkan hasil tanaman sebanyak-banyaknya ke Eropa, maka akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Ketentuan Tanam Paksa Raja Willem tertarik serta setuju dengan usulan dan prakiraan Van den Bosch tersebut. Tahun 1830 Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa. Setelah sampai di Jawa Van den Bosch segera mencanangkan sistem dan program Tanam Paksa. Secara umum Tanam Paksa mewajibkan para petani untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor di pasaran dunia. Jenis tanaman itu di samping kopi juga antara lain tembakau, tebu, dan nila. Rakyat lalu diwajibkan membayar pajak dalam bentuk barang sesuai dengan hasil tanaman yang ditanam petani. Secara rinci beberapa ketentuan Tanam Paksa itu termuat pada Lembaran Negara Staatsblad Tahun 1834 No. 22. Ketentuan-ketentuan itu antara lain sebagai berikut. Penduduk menyediakan sebagian dari Belanda, Mooi Indie dan tanahnya untuk pelaksanaan Tanam Nasionalisme, 2009. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa. Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi. Tanah yang disediakan untuk tanaman Tanam Paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah. Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang wajib dibayarkan oleh rakyat, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat. Kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah. Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai Eropa melaksanakan pengawasan secara umum. Penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun. Menurut apa yang tertulis di dalam ketentuan-ketentuan itu di atas, tampaknya tidak terlalu memberatkan rakyat. Bahkan pada prinsipnya rakyat boleh mengajukan keberatan-keberatan apabila memang tidak dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ini maknanya ketentuan Tanam Paksa itu masih memperhatikan martabat dan nilai-nilai kemanusiaan. Pelaksanaan Tanam Paksa Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem Tanam Paksa wajib menggunakan organisasi desa. Oleh sebab itu, diperlukan faktor penggerak, yakni lembaga organisasi dan tradisi desa yang dipimpin oleh kepala desa. Berkaitan dengan itu pengerahan tenaga kerja melalui kegiatan seperti sambatan, gotong royong atau gugur gunung, adalah usaha yang tepat untuk dilaksanakan. Dalam hal ini peran kepala desa sangat sentral. Kepala desa di samping sebagai penggerak para petani, juga sebagai penghubung dengan atasan dan pejabat pemerintah. Oleh sebab posisi yang begitu penting itu maka kepala desa tetap berada di bawah pengaruh dan pengawasan para pamong praja. Yang jelas pelaksanaan Tanam Paksa itu tidak sesuai dengan peraturan yang tertulis. Hal ini sudah mendorong terjadinya tindak korupsi dari para pegawai dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa. Tanam Paksa telah membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja yang jatuh sakit. Mereka dipaksa fokus bekerja untuk Tanam Paksa, sehingga nasib diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan lalu timbul bahaya kelaparan dan kematian di bermacam-macam daerah. Misalnya di Cirebon 1843 – 1844, di Demak tahun 1849 dan Grobogan pada tahun 1850. Sementara itu dengan pelaksanaan Tanam Paksa ini Belanda sudah mengeruk keuntungan dan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda sudah mencapai 832 juta gulden, utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dibangun. Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan sesama manusia. Memang wajib diakui beberapa manfaat adanya Tanam Paksa, misalnya, diperkenalkannya beberapa jenis tanaman baru yang menjadi tanaman ekspor, dibangunnya bermacam-macam saluran irigasi, dan juga dibangunnya jaringan rel kereta api. Beberapa hal ini sangat berarti dalam kehidupan masyarakat kelak. c. Sistem usaha swasta Nah, kalian sudah belajar mengenai sejarah Tanam Paksa. Kamu juga mengetahui bermacam-macam macam jenis tanaman yang dikembangkan pada masa Tanam Paksa. Apakah jenis tanaman di masa Tanam Paksa itu pada masa sekarang masih ada yang menjadi komoditas primadona pertanian dan perkebunan di Indonesia? Coba kalian cari komoditas Tanam Paksa itu yang saat ini masih menjadi andalan ekspor Indonesia. Carilah data negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor komoditas tersebut! Pelaksanaan Tanam Paksa memang sudah berhasil memperbaiki perekonomian Belanda. Kemakmuran juga semakin meningkat. Bahkan keuntungan dari Tanam Paksa sudah mendorong Belanda berkembang sebagai negara industri. Sejalan dengan hal ini sudah mendorong pula tampilnya kaum liberal yang didukung oleh para pengusaha. Oleh sebab itu, mulai muncul perdebatan mengenai pelaksanaan Tanam Paksa. Masyarakat Belanda mulai mempertimbangkan baik jelek dan untung ruginya Tanam Paksa. Timbullah pro dan kontra tentang pelaksanaan Tanam Paksa. Pihak yang pro dan setuju Tanam Paksa tetap dilaksanakan adalah kelompok konservatif dan para pegawai pemerintah. Mereka setuju sebab Tanam Paksa telah mendatangkan banyak keuntungan. Begitu juga para pemegang saham perusahaan NHM Nederlansche Handel Matschappij, yang mendukung pelaksanaan Tanam Paksa sebab mendapat hak monopoli untuk mengangkut hasil-hasil Tanam Paksa dari Hindia Belanda ke Eropa. Sementara, pihak yang menentang pelaksanaan Tanam Paksa adalah kelompok masyarakat yang merasa kasihan pada penderitaan rakyat pribumi. Mereka umumnya kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh ajaran agama dan penganut asas liberalisme. Kaum liberal menghendaki tidak adanya campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi. Kegiatan ekonomi sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta. Nederlansche Handel Matschappij perusahaan dagang yang didirikan oleh Raja William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi antara lain bidang perdagangan dan perusahaan pengiriman, dan memegang peran penting dalam mengembangkan perdagangan Belanda-Indonesia. » Pandangan dan ajaran kaum liberal itu semakin berkembang dan pengaruhnya semakin kuat. Oleh sebab itu, tahun 1850 Pemerintah mulai bimbang. Apalagi setelah kaum liberal mendapatkan kemenangan politik di Parlemen Staten Generaal. Parlemen mempunyai peranan lebih besar dalam urusan tanah jajahan. Sesuai dengan asas liberalisme, maka kaum liberal menuntut adanya perubahan dan pembaruan. Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus dikurangi, sebaliknya perlu diberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi. Pemerintah berperan sebagai pelindung warga, mengatur tegaknya hukum, dan membangun fasilitas prasarana agar semua aktivitas masyarakat berjalan lancar. Kaum liberal menuntut pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda diakhiri. Hal itu didorong oleh terbitnya dua buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker Contractor Kontrak-kontrak Gula tulisan Frans van de Pute. Kedua buku ini memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan Tanam Paksa. Penolakan terhadap Tanam Paksa sudah menjadi pendapat umum. Oleh sebab itu, secara berangsur- angsur Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai Sumber Max Havelaar, 2013. diterapkan sistem politik ekonomi liberal. Hal ini juga disorong oleh isi kesepakatan di dalam Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871. Di dalam Traktat Sumatera itu antara lain dijelaskan bahwa Belanda diberi kebebasan untuk meluaskan daerahnya sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta kepada Belanda agar menerapkan ekonomi liberal agar pihak swasta termasuk Inggris dapat menanamkan modalnya di tanah jajahan Belanda di Hindia. Penetapan pelaksanan sistem politik ekonomi liberal memberikan peluang pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian di tanah jajahan. Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomian di negeri jajahan, Belanda sudah mengeluarkan bermacam-macam ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Tahun 1864 dikeluarkan Undang-undang Perbendaharaan Negara Comptabiliet Wet. Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda wajib diketahui dan disahkan oleh Parlemen. Undang-undang Gula Suiker Wet. Undang-undang ini antara lain mengatur mengenai monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta. Undang-undang Agraria Agrarische Wet pada tahun 1870. Undang- Undang ini mengatur mengenai prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Di dalam undang-undang itu ditegaskan, antara lain Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian. Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang dan sebagainya. Kedua, tanah- tanah hutan, pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah pemerintah. Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah. Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah atau tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini wajib didaftarkan kepada pemerintah. Sejak dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh sebab itu, mulailah era imperialisme modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai 1 tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing, 2 tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa, 3 penyedia tenaga kerja yang murah. Usaha perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Beberapa jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan misalnya tebu, tembakau, kopi, teh, kina, kelapa sawit, dan karet. Hasil barang tambang juga meningkat. Industri ekspor terus berkembang pesat seiring dengan permintaan dari pasaran dunia yang semakin meningkat. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan prasarana, misalnya irigasi, jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Hal ini semua dimaksudkan untuk menolong kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang akan diteruskan ke dunia luar. Pada tahun 1873 dibangun serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun adalah antara Semarang dan Yogyakarta, kemudian antara Batavia dan Bogor, dan antara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera pada akhir abad ke-19. Tahun 1883 Maskapai Tembakau Deli sudah memprakarsai pembangunan jalan kereta api. Pembangunan jalan kereta api ini direncanakan untuk daerah- daerah yang sudah dikuasai dan yang akan dikuasai, misalnya Aceh. Oleh karena itu, pembangunan jalan kereta api di Sumatra ini, juga berdasarkan pertimbangan politik dan militer. Jalur kereta api juga dibangun untuk kepentingan pertambangan, seperti di daerah pertambangan batu bara di Sumatra Barat. Di samping angkutan darat, angkutan laut juga mengalami peningkatan. Tahun 1872 dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra Timur, dan Pelabuhan Emmahaven Teluk Bayur di Padang. Jalur laut ini semakin ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869. Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan seperti pembangunan jalan raya, jembatan, jalan kereta api, saluran irigasi, benteng-benteng dan sebagainya. Di samping melakukan kerja paksa, rakyat masih wajib membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun. Kerajinan-kerajinan rakyat mengalami kemunduran sebab terdesak oleh alat-alat yang lebih maju. Alat transportasi tradisional, seperti dokar, gerobak juga semakin terpinggirkan. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita. d. Perkembangan agama Kristen. Perkembangan agama Kristen di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Seperti halnya agama Hindu, Buddha dan Islam, penyebaran agama Kristen juga melalui aktivitas pelayaran dan perdagangan. Aktivitas pelayaran dan perdagangan saat itu sudah menjangkau ke seluruh wilayah Kepulauan Indonesia. Dalam kenyataannya agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan berkembang di bermacam-macam daerah. Bahkan di daerah Indonesia bagian Timur seperti di Papua, daerah Minahasa, Timor, Nusa Tenggara Timur, juga daerah Tapanuli di Sumatera, agama Kristen menjadi mayoritas. Kemudian bagaimana proses masuknya agama Kristen itu ke Indonesia?. Mengenai proses masuknya agama Kristen ke Indonesia ini dapat dikatakan dalam dua gelombang atau dua kurun waktu. Pertama dikatakan bahwa agama Kristen masuk di Indonesia sudah sejak zaman kuno. Menurut Cosmas Indicopleustes dalam bukunya Topographica Christiana, diceritakan bahwa pada abad ke-6 sudah ada komunitas Kristiani di India Selatan, di pantai Malabar, dan Sri Lanka. Dari Malabar itu agama Kristen menyebar ke berbagai daerah. Pada tahun 650 agama Kristen sudah mulai berkembang di Kedah Semenanjung Malaya dan sekitarnya. Pada abad ke-9 Kedah berkembang menjadi pelabuhan dagang yang sangat ramai di jalur pelayaran yang menghubungkan India-Aceh-Barus- Nias-melalui Selat Sunda-Laut Jawa dan terus ke Cina. Jalur inilah yang disebut sebagai jalur penyebaran agama Kristen dari India ke Nusantara. Diberitakan bahwa agama Kristen kemudian mulai tumbuh di Barus Fansur. Di daerah ini terdapat gereja yang dikenal dengan Gereja Bunda Perawan Murni Maria. Disebutkan juga bahwa di Lobu Tua dekat Kota Barus terdapat desa tua yang dinamakan “Desa Janji Mariah”. Dari uraian itu dapat dijelaskan bahwa agama Kristen Katolik dan Protestan masuk dengan cara damai melalui kegiatan pelayaran dan perdagangan. Agama ini tumbuh di daerah-daerah pantai di Semenanjung Malaya dan juga pantai barat di Sumatera. Penganut agama Kristen hidup di kota-kota pelabuhan sambil beraktivitas sebagai pedagang. Mereka kemudian juga membangun pemukiman di daerah itu. Periode selanjutnya, penyebaran agama Kristen menjadi lebih intensif seiring dengan datangnya bangsa-bangsa Barat ke Indonesia pada abad ke-16. Kedatangan bangsa-bangsa Barat itu semakin memantapkan dan mempercepat penyebaran agama Kristen di Indonesia. Orang-orang Portugis menyebarkan agama Kristen Katolik selanjutnya disebut Katolik. Orang- orang Belanda membawa agama Kristen Protestan selanjutnya disebut Kristen. Telah diterangkan dalam uraian sebelumnya bahwa pada abad ke-16 sudah terjadi penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru. Oleh sebab itu, periode ini sering disebut The Age of Discovery. Kegiatan penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru itu dipelopori oleh orang-orang Portugis dan Spanyol dengan semboyannya; gold, glory, dan gospel. Dengan motivasi dan semboyan itu maka penyebaran agama Katolik yang dibawa oleh Portugis tidak dapat terlepas dari kepentingan ekonomi dan politik. Setelah menguasai Malaka tahun 1511 Portugis lalu meluaskan eksploitasi ke Kepulauan Maluku dengan maksud memburu rempah-rempah. Pada tahun 1512 pertama kali kapal Portugis mendarat di Hitu di Pulau Ambon Kepulauan Maluku. Pada saat itu perdagangan di Kepulauan Igis ramai. Melalui kegiatan peradagangan ini pula Islam sudah berkembang di Maluku. Kemudian datang Portugis untuk menyebarkan agama Katholik. Berkembanglah agama Katolik di beberapa daerah di Kepulauan Maluku. Para penyiar agama Katolik diawali oleh para pastor dalam bahasa Portugis, padre yang berarti imam. Pastor yang terkenal saat itu adalah Pastor Fransiscus Xaverius SJ dari ordo Yesuit. Dia aktif mengunjungi desa-desa di sepanjang Pantai Leitimor, Kepulauan Lease, Pulau Ternate, Halmahera Utara dan Kepulauan Morotai. Usaha penyebaran agama Katolik ini kemudian dilanjutkan oleh pastor-pastor yang lain. Kemudian di Nusa Tenggara Timur seperti Flores, Solor, dan Timor agama Katolik berkembang tidak terputus sampai sekarang. Berikutnya juga berkembang agama Kristen di Kepulauan Maluku terutama setelah VOC menguasai Ambon. Pada saat itu para zendeling aktif menyebarkan agama baru ini dengan semangat piesme, yaitu menekankan pertobatan orang-orang Kristen. Penyebaran agama Kristen ini juga semakin intensif saat Raffles berkuasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang pesat di Indonesia bagian timur. Agama Katholik juga berkembang di Minahasa setelah Portugis singgah di tempat itu pada abad ke-16. Penyebaran agama Katholik di daerah Minahasa dipimpin oleh pastor Diogo de Magelhaens dan Pedro de Mascarenhas. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1563, yang dapat dikatakan sebagai tahun masuknya agama Katolik pada ekspedisi itu sejumlah rakyat dan raja menyatakan masuk agama Katolik dan dibabtis. Misalnya Raja Babontehu bersama rakyatnya sudah dibabtis oleh Magelhaens. Agama Kristen juga masuk dan berkembang di tanah Minahasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang di daerah-daerah Papua, wilayah Timur Kepulauan Indonesia pada umumnya, Sulawesi Utara dan tanah Batak di Sumatera. Singkatnya agama Katholik dan Kristen dapat berkembang di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Batavia dan Jawa pada umumnya. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa. KESIMPULAN Periode kemaharajaan kolonialisme dan imperialisme dapat dipahami melalui dua fase fase keserakahan atau kezaliman kongsi dagang dan fase dominasi pemerintahan kolonial. VOC yang bermula sebagai kongsi dagang untuk mencari keuntungan, kemudian berkembang menjadi kekuatan monopoli dan intervensi di bidang politik dan pemerintahan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara. VOC akhirnya bubar sebab problem manajemen, utang dan korupsi. 4. Pemerintahan Komisaris Jenderal yang mengawali dominasi pemerintahan kolonial Belanda mengambil kebijakan jalan tengah. Pelaksanaan Tanam Paksa di bawahVan den Bosch sudah membawa penderitaan rakyat Indonesia yang kepanjangan. Sistem usaha swasta Belanda sudah berhasil mengeruk keuntungan dari bumi Indonesia, sementara rakyat tetap menderita. Seiring dengan datangnya bangsa Barat juga sudah berakibat pada perkembangan agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan di Indonesia. Sumber Sejarah Indonesia kelas XI / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Ada banyak sejarah yang bisa dipelajari oleh para siswa sekolah. Salah satunya era pemerintahan Hindia Belanda. Merangkum dari Repositori Kemendikbud Ristek, awal mula bangsa Belanda masuk ke Indonesia ialah untuk misi perdagangan karena harga rempah-rempah di Eropa semakin tidak terkendali, maka Parlemen Belanda atau Staten Generaal mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran membentuk sebuah kongsi dagang pada 1598. Mulai tahun 1602, Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Baca juga Sejarah Masuknya Belanda ke Indonesia dan Tujuan Dibentuknya VOC Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda bahasa Belanda Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC.Namun pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran akibat kerugian yang sangat besar dan utang yang dimilikinya jug berjumlah sangat besar. Era pemerintahan Hindia Belanda Maka pada tahun 1799, VOC akhirnya dibubarkan. Pada tahun 1807, Republik Bataafsche dihapuskan oleh Kaisar Napoleon Bonaparte dan diganti bentuknya menjadi Kerajaan Holland di bawah pemerintahan Raja Louis Napoleon Bonaparte adik dari Kaisar Napoleon. Karena VOC akhirnya dibubarkan pada 1799, segala tanggung jawab VOC diambil alih oleh Kerajaan Belanda dan terbentuknya pemerintahan Hindia BelandaNederlands Indies. Pengambilan kekuasaan ini dimaksudkan agar wilayah Indonesia tetap berada dalam pengendalian Belanda. Dalam hal perkembangannya, Raja Louis Napoleon Bonaperte, yang bertanggung jawab atas wilayah Kerajaan Belanda, menunjuk Herman Williem Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Baca juga Kisah Ktut Tantri Wanita Bule yang Bergerilya bersama Bung Tomo, Info bagi Siswa Dari tahun 1808-1811 Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal Belanda di Indonesia dengan tugas utamanya adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. 1. Tujuan pertama Bangsa Belanda datang pertama kali ke Indonesia bertujuan untuk .... a. menanamkan modal b. mendidik penduduk pribumi c. memajukan pertanian d. mencari rempah-rempah e. mengajak berdagang 2. Latar belakang dari munculnya masa pemerintahan Republik Bataaf adalah... a. Kebangkrutan VOC yang menanggung banyak hutang b. Dibububarkannya VOC yang menanggung banyak hutang c. Dominasi pemerintahan kolonial Inggris di Nusantara d. Persaingan antara Belanda dengan Inggris e. Mengisi kas negara karena kebangkrutan VOC 3. Berikut ini yang merupakan arti dari Republik Bataaf adalah... a. Negara vassal dari Perancis b. Negara persemakmuran Perancis c. Negara enklaf dari Perancis d. Negara saudara dari Perancis e. Negara tetangga dari Perancis 4. Dampak ditulisnya Surat-Surat Kew bagi Republik Bataaf adalah... a. Memperkuat armadanya untuk melakukan blokade terhadap Hindia Belanda b. Memperkuat armadanya untuk melakukan blokade terhadap Inggris c. Mengambil alih seluruh daerah bekas kekuasaan VOC di Hindia Belanda d. Memilih Daendels sebagai pemimpin yang kuat untuk memerangi Inggris e. Menarik mundur Daendels sebagai Gubernur Jenderal karena dinilai banyak kekurangan 5. Kebijakan Herman Williem Daendels Gubernur dengan memerintahkan pembuatan jalan raya dari Anyer – Panarukan dengan kerja rodi adalah kebijakan yang dibuat dalam bidang.... a. Pertahanan dan keamanan b. Sosial dan ekonomi c. Sosial dan budaya c. Peradilan dan pertahanan d. Peradilan dan keamanan e. Peradilan dan budaya 6. Salah satu prinsip Raffles dalam menjalankan pemerintahan di tanah jajahan yaitu... a. Menerapkan sistem kerja rodi b. Menerapkan sistem penyerahan wajib c. Menerapkan sistem sewa tanah d. Menerapkan kebijakan penanaman wajib e. Menerapkan pajak hasil bumi 7. Tujuan Raffles mendekati Sultan Raja yang merupakan putra dari Sultan Hamengkubuwana II adalah... a. Mendapatkan simpati dari kesultanan b. Meletakan kesultanan sebagai administrasi penjajahan c. Mendapatkan kekuatan melawan Belanda d. Merealisasikan kebijakan sistem monopoli e. Menjadikan kesultanan sebagai pegawai pemerintah 8. Perhatikan pernyataan berikut 1. Adanya persaingan dengan Portugis 2. Kebutuhan penduduk pribumi terhadap uang 3. Waktu pemerintahan Raffles terlalu singkat 4. Pengawasan dari pemerintah sendiri kurang 5. Sulit melepaskan kultur sebagai penjajah Pada dasarnya Raffles ingin memperbaiki tanah jajahannya, namun banyak mengalami kendala. Dari pernyataan berikut yang termasuk kendala yang dialami Raffles adalah... a. 1,2,3 b. 2,3,4 c. 3,4,5 d. 1,2,5 e. Semua benar 9. Latar belakang dilaksanakannya politik Sistem Tanam Paksa pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Van Den Bosch adalah …. a. Untuk mengisi kas negara Belanda yang kosong akibat perang b. Untuk menimbulkan kemiskinan dan kesengsaraan rakyat c. Menyediakan tanaman yang laku terjual di pasaran Eropa d. Agar rakyat Indonesia memiliki kepandaian bercocok tanam / pertanian e. Untuk menyengsarakan penduduk pribumi 10. Dalam buku ”Max Havelar”, hal yang tidak ditulis Multatuli sebagai akibat-akibat yang dialami rakyat Indonesia karena pelaksanaan Sistem Tanam Paksa yaitu…. a. keterbelakangan b. kebodohan dan kemiskinan c. kepandaian bertani d. kelaparan dan penyakit e. keterbelakangan dan kemiskinan 11. Penyebab utama menyimpangnya pelaksanaan sistem tanam paksa yaitu… Stelsel stelsel leverantie Procenten 12. Pemerintah Belanda tahun 1830 menerapkan sistem Tanam Paksa karena sistem ini… a. Dianggap banyak mengatasi krisis keuangan Negara jajahan b. Telah dijalankan oleh Raja - raja Jawa c. Pelaksanaan Kongres Wina d. Cara yang tepat untuk dapat mengisi kas Negara Belanda e. Mendapat dukungan dari penguasa Pribumi 13. Daerah Indonesia yang paling menderita sebagai akibat Tanam Paksa adalah… a. Jawa b. Kalimantan c. Madura d. Sumatra e. Irian Barat 14. Berikut ini yang merupakan keterkaitan vatikan dengan portugis adalah... a. Vatikan merupakan pusat perkembangan agama kristen protestan yang dianut oleh Portugis serta dipimpin seorang paus. b. Vatikan merupakan pusat perkembangan agama kristen katolik yang dianut oleh Portugis serta dipimpin seorang paus. c. Perkembangan agama nasrani dipengaruhi oleh kepemimpinan paus di vatikan yang juga dianut Portugis. d. Perdebatan antara bangsa-bangsa barat termasuk Portugis diselesaikan di Vatikan e. Vatikan merupakan negara yang letaknya bersebelahan dengan Portugis 15. Nilai yang dapat diambil terkait dengan pembelajaran perkembangan agama kristen di negara yang mayoritas penduduknya muslim adalah... a. Pentingnya kerukunan antar umat beragama b. Mencari sebab konflik antar agama melalui sejarah c. Pengetahuan dan informasi latar belakang agama kristen d. Mengetahui kekejaman penjajahan bangsa-bangsa barat e. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan 16. Arti dari semangat piesme adalah... a. Mencari daerah potensial sebagai jajahan b. Upaya untuk menyebarkan agama c. Menekankan pertobatan orang-orang kristen d. Upaya membalas budi untuk Hindia Belanda e. Usaha untuk menghapuskan penjajahan di Hindia Belanda 17. Yang dimaksud dengan The Age of Discovery yaitu... a. Penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru b. Penemuan dunia baru dengan semboyan gold,glory,gospel c. Penemuan baru dalam bidang pengetahuan d. Penyebaran agama tidak terlepas dari kepentingan politik e. Penjelajahan samudra dengan misi penyebaran agama 18. Berikut ini yang merupakan persamaan masuk dan berkembangnya agama kristen dengan islam adalah... a. Masuk dan berkembang melalui jalur pelayaran dan perdagangan b. Masuk dan berkembang melewati malaka sebagai pusat perdagangan c. Disebarkan berdasarkan sistem kasta d. Dibawa oleh bangsa-bangsa barat ketika melakukan penjajahan e. Penyebaran dilakukan melalui pemimpin-pemimpin kerajaan 19. Adanya Imperialisme Barat ke dunia Timur menyebabkan ….. a. Bangsa terjajah hidup makmur b. Bangsa terjajah mempunyai hak yang sama seperti bangsa Barat c. Bangsa terjajah semakin miskin d. Bangsa Barat memberikan hak yang istimewa kepada Dunia Timur terjajah semakin menjadi maju 20. Perasaan cinta dan bangga terhadap Bangsa dan Negara di atas lainnya adalah... a. Demokrasi b. Sosialisme c. Liberalisme d. Komunisme e. Nasionalisme II. ESSAI 1. Jelaskan tokoh Daendels menurut pendapat kalian? Analisislah hikmah apa yang bisa diambil dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan kepemimpinan! 2. Bagaimana pelaksanaan Land Rent sewa tanah kepemimpinan Raffles? Bandingkan dengan sistem pajak sekarang? 3. Jelaskan dampak dari Kapitulasi Tuntang? Apakah menguntungkan atau merugikan untuk Indonesia? Jelaskan alasannya? 4. Jelaskan dampak dari Konvensi London? Apakah menguntungkan atau merugikan untuk Indonesia? Jelaskan alasannya? 5. Dapatkah Raffles mendorong rakyat pedesaan menjadi semakin produktif? Jelaskan alasannya? 6. Mengapa kaum konservatif dan pegawai pemerintah mendukung dilanjutkannya tanam paksa sementara kaum liberal menolak Tanam Paksa? Berikan alasannya! 7. Langkah apa yang dilakukan Douwes Dekker dalam menentang sistem tanam paksa dan apa dampak dari langkah Douwes Dekker untuk rakyat pribumi? Lakukanlah analisis terkait dengan tindakan yang dilakukan Douwes Dekker? 8. Bagaimana realisasi dan pelaksanaan tanam paksa yang dikatakan banyak penyelewengan? Apakah saat ini tanaman tersebut masih menjadi andalan ekspor Indonesia? 9. Bandingkanlah sistem tanam paksa dengan penerapan ekonomi liberal sistem usaha swasta? Apa penilaianmu terhadap dua model politik penjajahan itu? 10. Selain islam, hindu, buddha, agama kristen juga masuk dan berkembang di Indonesia. Jelaskan hikmah yang diperoleh setelah mempelajari materi tersebut? I. PILIHAN GANDA 1. D 2. B 3. A 4. D 5. A 6. C 7. A 8. C 9. A 10. C 11. E 12. D 13. A 14. B 15. A 16. C 17. A 18. A 19. C 20. E II. ESSAI 1. Awalnya menurut Perancis, Daendels adalah kaum patriot dan liberal dari Belanda yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Revolusi Perancis. Di dalam beberapa pidatonya, Daendels tidak lupa mengutip semboyan Revolusi Perancis. Daendels ingin menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat Hindia. Oleh karena itu, ia ingin memberantas praktik-praktik feodalisme. Namun ketika menjabat sebagai gubernur jenderal, sifat tersebut hilang. Daendels menjadi pemimpin yang kejam dan otoriter. Kebijakan yang dikeluarkan sangat menyengsarakan penduduk Hindia Belanda hingga menimbulkan banyak korban jiwa. Bahkan ia dijuluki si tangan besi. Daendels juga merupakan pemimpin yang korup hingga akhirnya ia diberhentikan sebagai gubernur jenderal dan digantikan oleh Jansen. Hikmah yang dapat diambil dari ketokohan Daendels adalah menjadi figur pemimpin yang baik. Ketika belum mendapatkan jabatan tinggi, sangat mudah untuk memiliki karakter baik bahkan dengan cita-cita baik. Namun ketika telah menjadi pemimpin yang besar akan sangat sulit mempertahankan karakter tersebut. Tak jarang pemimpin yang tadinya bersih terjerumus kedalam hal negatif. Maka dari itu perlulah disadari bahwa mempertahankan ideologi dan karakter yang baik sangat penting. Karena hal tersebut sangat melekat dan berat. Jadilah pemimpin yang selalu konsisten dengan kebaikan serta selalu mementingkan kemaslahatan hidup orang banyak. 2. Kebijakan dan program land rent yang dicanangkan Raffles tersebut tidak terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya. Pajak merupakan salah satu alternatif pembiayaan Negara untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan. Pemungutan pajak harus berdasarkan undang-undang karena penentuan nasib Negara ditentukan oleh rakyat sendiri, dan menentukan rencana pembiayaan Negara melalui Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas memungut dana masyarakat berupa pajak khususnya pajak pusat dilakukan oleh Departemen Keuangan, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dengan adanya asas desentralisasi dalam Negara kesatuan Indonesia, yang menentukan bahwa daerah merupakan rumah tangga sendiri maka daerah diberikan pula wewenang untuk mengatur rumah tangganya, dan diberikan wewenang untuk memungut pajak tertentu dan pungutan lain yang disebut retribusi. Maka dengan melihat kedua sistem terebut jelaslah berbeda. Sistem land rent mengatakan bahwa tanah dimiliki oleh pemerintah sedangkan sistem pajak, tanah dapat kita miliki hanya saja dikenakan biaya sesuai dengan jenis dan luas tanah. Selain itu pelaksanaan pemerintahan Raffles sudah banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Terlebih unsur penjajah tidak bisa dihapuskan ketika itu. Sedangkan sistem pajak saat ini sudah adil dan tidak memberatkan apabila benar-benar dikelola sesuai dengan fungsinya. Hal ini dikarenakan sistem pajak akan dikembalikan kepada rakyat sedangkan sistem land rent diambil pemerintah keuntungannya. 3. Dampak Kapitulasi Tuntang adalah jatuhnya Hindia Belanda ketangan Inggris. Pemerintah Belanda menyerahkan ketangan Inggris yang menjadi pintu gerbang pelaksanaan Land Rent. Walaupun sebenarnya tidak berpengaruh banyak untuk Indonesia karena sama jatuh ketangan Penjajah. Disini posisi pribumi sama-sama dirugikan 4. Dampak Konvensi London adalah jatuhnya Hindia Belanda dari Inggris kembali ketangan Belanda. Inggris yang hanya sebentar memegang Hindia Belanda harus menyerahkan kekuasaan ketangan Belanda. Dengan begitu Hindia Belanda kembali dijajah Belanda yang merupakan pintu gerbang sistem tanam paksa dan ekonomi liberal. Dalam hal ini pribumi juga dirugikan karena sistem yang diterapkan pada dasarnya hanya menyengsarakan rakyat. 5. Tidak karena pada dasarnya Raffles tetap melekat hakikat sebagai penjajah. Dalam pelaksanaannya banyak terjadimpenyelewengan dan sumber daya rakyat sangat rendah untuk melaksanakan sistem pembayaran sewa tanah dengan uang. 6. Kaum liberal berkeyakinan bahwa pengelolaan negeri jajahan akan mendatangkan keuntungan yang besar bila diserahkan kepada swasta, dan rakyat diberi kebebasan dalam menanam. Sedang kelompok konservatif berpendapat pengelolaan tanah jajahan akan menghasilkan keuntungan apabila langsung ditangani pemerintah dengan pengawasan yang ketat. Maka dari itu kaum konservatif mendukung pelaksanaan tanam paksa karena sistem usaha swasta menyerahkan pengelolaan tanah juga kepada swasta, sedangkan pelaksanaan sitem tanam paksa ditangani secara langsung oleh pemerintah. Kaum konservatif berpendapat bahwa pelaksanaan tanam paksa yang dikelola pemerintah akan mendapat keuntungan yang lebih besar. 7. Edward Douwes Dekker adalah pria keturunan Belanda yang tidak setuju dengan pelaksanaan tanam paksa di Hindia Belanda. Dengan nama samaran “multatuli”, ia membuat buku yang berjudul max havelaar. Buku tersebut berisi kekejaman Belanda kepada Indonesia terutama dalam pelaksanaan tanam paksa. Akhirnya pelaksanaan tanam paksa banyak ditentang yang menjadi pintu gerbang pelaksanaan politik etis. 8. Pelaksanaan Tanam Paksa itu tidak sesuai dengan peraturan yang tertulis. Hal ini telah mendorong terjadinya tindak korupsi dari para pegawai dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa. Tanam Paksa telah membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja yang jatuh sakit. Mereka dipaksa fokus bekerja untuk Tanam Paksa, sehingga nasib diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Sementara itu dengan pelaksanaan Tanam Paksa ini Belanda telah mengeruk keuntungan dan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 juta gulden, utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dibangun. Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan sesama manusia. Memang harus diakui beberapa manfaat adanya Tanam Paksa, misalnya, dikenalkannya beberapa jenis tanaman baru yang menjadi tanaman ekspor, dibangunnya berbagai saluran irigasi, dan juga dibangunnya jaringan rel kereta api. Beberapa hal ini sangat berarti dalam kehidupan masyarakat kelak. Sampai saat ini tanaman tersebut masih menjadi andalan ekspor Indoonesia. 9. Sistem tanam paksa dan ekonomi liberal merupakan sistem yang diterapkan pemerintah Belanda terhadap nusantara. Tanam paksa mewajibkan rakyat menanam tanaman yang dibutuhkan Belanda. Pengelolaan tanam paksa sepenuhnya dikelola oleh pemerintah. Sedangkan ekonomi liberal memberikan pintu gerbang pihak swasta atau asing untuk mengelola lahan. Ekonomi liberal ini akhirnya akan memunculkan banyak perkebunan, perkembangan transportasi dan urbanisasi. Masyarakat berbondong-bondong bermigrasi kekota besar atau daerah yang memiliki perkebunan. Tapi walaupun diberikan upah, upah mereka juga sangat rendah. Pada dasarnya keduanya sama-sama merugikan rakyat. Hanya saja pengelolaan sistem tanam paksa dikelola pemerintah sedangkan ekonomi liberal dicampur pihak asing atau swasta. 10. Hikmah yang dapat diambil dari masuk dan berkembangnya agama kristen di Indonesia adalah rasa saling menghargai dan toleransi antar umat beragama. Walaupun islam adalah agama mayoritas di Indonesia saat ini, namun Indonesia merupakan multikultural yang menampung banyak keanekaragaman termasuk agama. Maka dari itu sebagai sesama pemeluk agama hendaknya bisa saling menghormati. Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda- Hai kali ini kita akan membahas mengenai penjajahan pemerintah belanda. Bagaimana kehidupan rakyat pada masa penjajahan pemerintah kolonial? Berikut ini uraian tentang Penjajahan Pemerintah BelandaPenjajahan Pemerintah Hindia Belanda1. Pemerintahan Republik BataafPada tahun 1795 terjadi perubahan di Belanda. Munculah kelompok yang menamakan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan Revolusi Prancis liberte kemerdekaan, egalite persamaan, dan fraternite persaudaraan. Berdasarkan ide dan paham yang digelorakan dalam Revolusi Prancis itu, maka kaum patriot menghendaki perlunya negara kesatuan. Bertepatan dengan keinginan itu pada awal tahun 1795 pasukan Prancis menyerbu Belanda. Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Belanda dikuasai Perancis. Dibentuklah pemerintahan baru sebagai bagian dari Prancis yang dinamakan Republik Bataaf 1795-1811. Republik Bataaf dipimpin oleh Louis Napoleon yang merupakan saudara dari Napoleon itu, Raja Willem van Oranye Raja Willem V oleh pemerintah Inggris ditempatkan di Kota Kew. Raja Willem V kemudian mengeluarkan perintah yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar para penguasa di negeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris bukan kepada Prancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia seperti Padang pada tahun 1795, kemudian menguasai Ambon dan Banda tahun 1796. Inggris juga memperkuat armadanya untuk melakukan blokade terhadap Batavia. Sudah barang tentu pihak Prancis dan Republik Bataaf juga tidak ingin ketinggalan untuk segera mengambil alih seluruh daerah bekas kekuasaan VOC di Kepulauan Nusantara. Karena Republik Bataaf ini merupakan vassal dari Prancis, maka kebijakan-kebijakan Republik Bataaf untuk mengatur pemerintahan di Hindia masih juga terpengaruh oleh Prancis. Kebijakan utama Prancis waktu itu adalah memerangi Inggris. Oleh karena itu, untuk mempertahankan Kepulauan Nusantara dari serangan Inggris diperlukan pemimpin yang kuat. Ditunjuklah seorang muda dari kaum patriot untuk memimpin Hindia, yakni Herman Williem Daendels. Ia dikenal sebagai tokoh muda yang revolusioner. a Pemerintahan Herman Willem Daendels 1808-1811 Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat pertahanan dan memperbaiki administrasi pemerintahan. Daendels juga ditugasi untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Jawa. Tampaknya Jawa menjadi sangat penting dan strategis dalam mengatur pemerintahan kolonial di Nusantara, sehingga menyelamatkan dan mempertahankan Jawa menjadi sangat penting. Daendels adalah kaum patriot dan berpandangan liberal. Ia kaum muda yang berasal dari Belanda yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Revolusi Perancis. Di dalam berbagai pidatonya, Daendels tidak lupa mengutip semboyan Revolusi Perancis. Daendels ingin menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat Hindia. Oleh karena itu, ia ingin memberantas praktik-praktik yang dinilai feodalistik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih dinamis dan produktif untuk kepentingan negeri induk Republik Bataaf. Langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sekaligus membatasi hak-hak para bupati yang terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan tenaga rangka mengemban tugas sebagai gubernur jenderal dan memenuhi pesan dari pemerintah induk Republik Bataaf, Daendels melakukan beberapa langkah strategis, terutama menyangkut bidang pertahanan-keamanan, administrasi pemerintahan, dan sosial ekonomi. 1 Bidang Pertahanan dan Keamanan Dalam rangka melaksanakan tugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris, Daendels melakukan langkah-langkah a membangun benteng-benteng pertahanan baru, seperti benteng Meester Cornelis; b membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon. Namun pembangunan pangkalan di Ujungkulon boleh dikatakan tidak berhasil; c meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan. Oleh karena itu, Daendels segera menambah jumlah pasukan yang diambil dari orang-orang pribumi, yakni dari orang menjadi orang baca Ricklefs, 2005; dan d membangun jalan raya dari Anyer Jawa Barat, sekarang Provinsi Banten sampai Panarukan ujung timur Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur sepanjang kurang lebih km. Jalan ini dinamakan Jalan De Groote Postweg yang oleh masyarakat sering disebut dengan jalan program pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan tersebut telah merubah citra Daendels. Pada awalnya Daendels dikenal sebagai tokoh muda yang demokratis dan dijiwai panji-panji Revolusi Prancis dengan semboyannya liberte, egalite dan fraternite. Namun setelah memegang tampuk pemerintahan, ia berubah menjadi diktator. Daendels juga mengerahkan rakyat untuk kerja rodi. Kerja rodi itu membuat rakyat yang sudah jatuh miskin menjadi semakin menderita, apalagi kerja rodi dalam pembuatan pangkalan di Ujungkulon. Lokasi yang begitu jauh, sulit dicapai dan penuh dengan sarang nyamuk malaria, menyebabkan banyak rakyat yang menjadi korban. Banyak rakyat Hindia yang jatuh sakit bahkan tidak sedikit yang Willem Daendels 2 Bidang Politik dan Pemerintahan Daendels juga melakukan berbagai perubahan di bidang pemerintahan. Ia banyak melakukan campur tangan dan perubahan dalam tata cara dan adat istiadat di kerajaan-kerajaan di Jawa. Kalau sebelumnya pejabat VOC datang berkunjung ke istana Kasunanan Surakarta ataupun Kasultanan Yogyakarta ada tata cara tertentu, misalnya harus memberi hormat kepada raja, tidak boleh memakai payung emas, kemudian membuka topi dan harus duduk di kursi yang lebih rendah dari dampar kursi singgasana raja, Daendels tidak mau menjalani seremoni yang seperti itu. Ia harus pakai payung emas, duduk di kursi sama tinggi dengan raja, dan tidak perlu membuka topi. Sunan Pakubuwana IV dari Kasunanan Surakarta terpaksa menerima, tetapi Sultan Hamengkubuwana II menolaknya Baca Ricklefs, 2005. Penolakan Hamengkubuwana II terhadap kebijakan Daendels menyebabkan terjadinya perseteruan antara kedua belah pihak. Inilah benih-benih nasionalisme yang tumbuh di lingkungan Kasultanan memperkuat kedudukannya di Jawa, Daendels berhasil mempengaruhi Mangkunegara II untuk membentuk pasukan “Legiun Mangkunegara” dengan kekuatan orang prajurit. Pasukan ini siap sewaktu-waktu untuk membantu pasukan Daendels apabila terjadi perang. Dengan kekuatan yang ia miliki, Daendels semakin congkak dan berani. Daendels mulai melakukan intervensi terhadap pemerintahan di Kasunanan Surakarta dan juga Kasultanan bentuk intervensi dan kesewenang-wenangan Daendels itu, Raden Rangga mulai melancarkan perlawanan terhadap kolonial Belanda. Raden Rangga adalah kepala pemerintahan mancanegara di Madiun yang merupakan bawahan Kasultanan Yogyakarta. Oleh karena itu, Sultan Hamengkubuwana II mendukung adanya perlawanan yang dilancarkan Raden Rangga. Namun perlawanan Raden Rangga ini segera dapat ditumpas dan Raden Rangga sendiri terbunuh. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Raden Rangga, Daendels kemudian memberikan ultimatum kepada Sultan Hamengkubuwana II agar menyetujui pengangkatan kembali Danureja II sebagai patih dan Sultan harus menanggung kerugian perang akibat perlawanan Raden Rangga. Sultan Hamengkubuwana II menolak ultimatum itu. Akibatnya, pada Desember 1810 Daendels berangkat ke Yogyakarta dengan membawa orang serdadu. Dengan kekuatan ini Daendels berhasil memaksa Hamengkubuwana II untuk turun tahta dan menyerahkan kekuasaannya kepada puteranya sebagai Sultan Hamengkubuwana III. Hamengkubuwana III ini sering disebut Sultan Raja dan Hamengkubuwana II sering disebut Sultan Sepuh. Sekalipun sudah diturunkan dari tahta, Sultan Hamengubuwana II atau Sultan Sepuh ini masih diizinkan tinggal di lingkungan hal-hal di atas, Daendels juga melakukan beberapa tindakan yang dapat memperkuat kedudukannya di Nusantara. Beberapa tindakan yang dimaksud adalah sebagai berikut.a membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara;b Daendels memerintah secara sentralistik yang kuat dengan membagi Pulau Jawa menjadi 23 wilayah besar hoofdafdeeling yang kemudian dikenal dengan keresidenan residentie. Tiap karesidenan dapat dibagi menjadi beberapa kabupaten regentschap Suhartono, “Dampak Politik Hindia Belanda 1800-1830”, dalam buku Indonesia dalam Arus Sejarah, 2012.c berdasarkan Dekrit 18 Agustus 1808, Daendels juga telah merombak Provinsi Jawa Pantai Timur Laut menjadi 5 prefektur. wilayah yang memiliki otoritas dan 38 kabupaten. Terkait dengan ini maka Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintahan kolonial; d kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah kolonial yang digaji. Sekalipun demikian para bupati masih memiliki hak-hak feodal Bidang Peradilan Untuk memperlancar jalannya pemerintahan dan mengatur ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, Daendels juga melakukan perbaikan di bidang peradilan. Daendels berusaha memberantas berbagai penyelewengan dengan mengeluarkan berbagai peraturan. a Daendels membentuk tiga jenis peradilan 1 peradilan untuk orang Eropa, 2 peradilan untuk orang-orang Timur Asing, dan 3 peradilan untuk orang-orang pribumi. Peradilan untuk kaum pribumi dibentuk di setiap prefektur, misalnya di Batavia, Surabaya, dan Semarang; dan b peraturan untuk pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi diberlakukan terhadap siapa saja termasuk orang-orang Eropa, dan Timur Asing. 4 Bidang Sosial Ekonomi Daendels juga diberi tugas untuk memperbaiki keadaan di Tanah Hindia, sembari mengumpulkan dana untuk biaya perang. Oleh karena itu, Daendels melakukan berbagai tindakan yang dapat mendatangkan keuntungan bagi pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan Daendels itu misalnya a Daendels memaksakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan kolonial, misalnya daerah Cirebon; b meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak dan penjualan tanah kepada swasta;c meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia; d rakyat diharuskan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertaniannya; e melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta;Selama tiga tahun memerintah di Hindia Belanda, Daendels dianggap gagal melaksanakan misi mempertahankan Pulau Jawa dari Inggris dan program yang dijalankannya dinilai merugikan negara karena korupsi makin merajalela. Oleh sebab itu Daendels dipanggil oleh pemerintah kolonial untuk kembali ke negaranya dan digantikan oleh Jan Willem Pemerintahan Janssen 1811 Pada bulan Mei 1811, Daendels dipanggil pulang ke negerinya. Ia digantikan oleh Jan Willem Janssen. Janssen dikenal seorang politikus berkebangsaan Belanda. Sebelumnya Janssen menjabat sebagai Gubernur Jenderal di Tanjung Harapan Afrika Selatan tahun 1802- 1806. Pada tahun 1806 itu Janssen terusir dari Tanjung Harapan karena daerah itu jatuh ke tangan Inggris. Pada tahun 1810 Janssen diperintahkan pergi ke Jawa dan akhirnya menggantikan Daendels pada tahun 1811. Janssen mencoba memperbaiki keadaan yang telah ditinggalkan Daendels. Namun harus diingat bahwa beberapa daerah di Hindia Belanda sudah jatuh ke tangan Inggris. Sebetulnya pihak Belanda sebagai bawahan Prancis berusaha untuk mempertahankan koloni-koloni Belanda dari ancaman Inggris. Oleh karena itu, seperti telah dijelaskan di depan Perancis mengirim Daendels ke Indonesia dengan tugas utama untuk mempertahankan Jawa dari serangan Inggris. Tetapi armada Inggris ternyata lebih kuat dan unggul. Jan Williem Janssen yang menggantikan Daendels tidak bisa berbuat banyak. Penguasa Inggris di India, Lord Minto kemudian memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Pulau Penang untuk segera menguasai Jawa. Raffles segera mempersiapkan armadanya untuk menyeberangi Laut Jawa. Pengalaman pahit Janssen saat terusir dari Tanjung Harapan pun terulang. Pada Tanggal 4 Agustus 1811 sebanyak 60 kapal Inggris di bawah komando Raffles telah muncul di perairan sekitar Batavia. Beberapa minggu berikutnya, tepatnya pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia jatuh ke tangan Inggris. Janssen berusaha menyingkir ke Semarang bergabung dengan Legiun Mangkunegara dan prajurit-prajurit dari Yogyakarta serta Surakarta. Namun, pasukan Inggris lebih kuat sehingga berhasil memukul mundur Janssen beserta pasukannya. Janssen kemudian mundur ke Salatiga dan akhirnya menyerah di Tuntang. Penyerahan Janssen secara resmi ke pihak Inggris ditandai dengan adanya Kapitulasi Tuntang yang ditandatangani pada tanggal 18 September Willem Jansen2. Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia 1811-1816 Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai penguasa. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkahlangkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip. Pertama, segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman bebas oleh rakyat. Kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial. Ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap dianggap sebagai penyewa. Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik yang menyangkut bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi. a Kebijakan dalam Bidang Pemerintahan Dalam menjalankan tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi menjadi 16 keresidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan Pulau Jawa sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai contoh dengan apa yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja yang banyak jasanya terhadap Raffles dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara, tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin. Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya belum surut. Sultan Sepuh yang pernah dipecat oleh Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan Raja dikembalikan pada kedudukannya sebagai putera mahkota. Tetapi nampaknya Sultan Raja tidak puas dengan tindakan ayahandanya, Hamengkubuwana II. Melalui seorang perantara bernama Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles. Surat itu isinya melaporkan bahwa di bawah pemerintahan Hamengkubuwana II, Yogyakarta menjadi kacau. Dengan membaca isi surat dari Sultan Raja itu,Raffles menyimpulkan bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang yang keras dan tidak mungkin diajak kerja sama bahkan bisa jadi akan menjadi duri dalam pemerintahan Raffles di tanah Jawa. Oleh karena itu, Raffles segera mengirim pasukan di bawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton Yogyakarta dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan Hamengkubuwana II berhasil diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai Sultan Hamengkubuwana III. Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani kontrak bersama Inggris. Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut. 1 Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma saudara Sultan Sepuh ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I; 2 Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang; dan 3 semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Tindakan dalam Bidang Ekonomi Tidak ubahnya Daendels, Raffles bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup berusaha melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles sebagai berikut. 1 Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah landrent yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang. 2 Penghapusan penyerahan wajib hasil bumi. 3 Penghapusan kerja rodi dan perbudakan. 4 Penghapusan sistem monopoli. 5 Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan. Kebijakan dan program landrent yang dicanangkan Raffles tersebut terkait erat dengan pandangannya mengenai status tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah yang sah. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan tetapi karena kesulitan teknis, kemudian dipungut per desa. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produktivitas tanah. Hasil sawah kelas satu dibebani 50% pajak, kelas dua 40%, dan kelas tiga 33%. Sementara untuk tegalan kelas satu 40%, kelas dua 33% dan kelas tiga 25% Parakitri Simbolon, Menjadi Indonesia, 2007. Beban pajak ini tentu sangat memberatkan rakyat. Thomas Stamford RafflesPajak yang dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. Namun, jika terpaksa pajak dapat juga dibayar dengan barang lain, misalnya beras. Pajak yang dibayar dengan uang diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen, sedangkan pajak yang berupa beras dikirim ke kantor residen setempat oleh yang bersangkutan atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong/mengurangi penyerahan hasil panen itu. Sehingga para pimpinan atau pejabat pribumi sudah dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah yang digaji. Pelaksanaan sistem landrent itu diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi uang di Hindia Belanda. Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit administrasi pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa menjadi lebih terbuka sehingga bisa berkembang. Kalau desa berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memberikan kebebasan bagi para petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laku di pasar dunia, seperti kopi, tebu, dan nila. Raffles sebenarnya orang yang berpandangan maju. Ia ingin memperbaiki tanah jajahan, termasuk ingin meningkatkan kemakmuran rakyat. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran kepala desa dan bupati lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan dan perbaikan jalan ataupun jembatan. Raffles juga melakukan monopoli garam. Secara umum dapat dikatakan Raffles kurang berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak mendapat keuntungan yang berarti. Sementara rakyat tetap luar itu semua, tampaknya Raffles juga seorang ilmuwan. Raffles juga sangat memperhatikan terhadap bahasa dan adat istiadat masyarakat di Jawa. Ia juga sangat tertarik pada antropologi dan botani. Makalahmakalahnya kemudian diterbitkan dalam majalah Verhandelingen. Bahkan begitu terkesan dengan Indonesianya dengan segala budayanya, apalagi Jawa, maka setelah pulang ke Inggris, Raffles kemudian menulis buku History of Java Untuk merealisasikan buku itu, Raffles dibantu oleh juru bahasa, antara lain Raden Ario Notodiningrat. Ia juga memberikan bantuan penelitian John Crawfurd, sehingga berhasil menyelesaikan tulisannya yang berjudul History of the East Indian Dominasi Pemerintahan Belanda Raffles mengakhiri pemerintahannya di Hindia pada tahun 1816. Pemerintah Inggris sebenarnya telah menunjuk John Fendall untuk menggantikan Raffles tetapi pada tahun 1814 sudah diadakan Konvensi London. Salah satu isi Konvensi London adalah Inggris harus mengembalikan tanah jajahan di Hindia kepada Belanda. Dengan demikian, pada tahun 1816 Kepulauan Nusantara kembali dikuasai oleh Belanda. Sejak itu dimulailah Pemerintahan Kolonial Jalan Tengah Bersama Komisaris Jenderal Setelah kembali ke tangan Belanda, tanah Hindia diperintah oleh badan baru yang diberi nama Komisaris Jenderal yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal. Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang beranggotakan tiga orang, yakni Cornelis Theodorus Elout, Arnold Ardiaan Buyskes, dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen. Semula Elout ditunjuk sebagai ketua, tetapi kemudian digantikan oleh Van der Capellen sebagai ketua dan sekaligus sebagai gubernur jenderal. Sebagai rambu-rambu pelaksanaan pemerintahan di negeri jajahan, Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang-Undang Pemerintah untuk negeri jajahan Regerings Reglement pada tahun 1815. Salah satu pasal dari undangundang tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan pertanian dilakukan secara bebas. Hal ini menunjukkan bahwa ada relevansi dengan keinginan kaum liberal sebagaimana diusulkan oleh Dirk van Hogendorp. Berbekal ketentuan dalam undang-undang tersebut ketiga anggota Komisaris Jenderal itu berangkat ke Hindia Belanda. Ketiganya sepakat untuk mengadopsi beberapa kebijakan yang pernah diterapkan oleh Raffles. Mereka sampai di Batavia pada 27 April 1816. Ketika melihat kenyataan di lapangan, Ketiga Komisaris Jenderal itu bimbang untuk menerapkan prinsipprinsip liberalisme dalam mengelola tanah jajahan di Nusantara. Hindia dalam keadaan terus merosot dan pemerintah mengalami kerugian. Kas negara di Belanda dalam keadaan menipis. Mereka sadar bahwa tugas mereka harus dilaksanakan secepatnya untuk dapat mengatasi persoalan ekonomi baik di Tanah Jajahan maupun di Negeri itu perdebatan antara kaum liberal dan kaum konservatif terkait dengan pengelolaan tanah jajahan untuk mendatangkan keuntungan sebesarbesarnya belum mencapai titik temu. Kaum liberal berkeyakinan bahwa pengelolaan negeri jajahan akan mendatangkan keuntungan yang besar bila diserahkan kepada swasta, dan rakyat diberi kebebasan dalam menanam. Sedang kelompok konservatif berpendapat pengelolaan tanah jajahan akan menghasilkan keuntungan apabila langsung ditangani pemerintah dengan pengawasan yang mempertimbangkan amanat UU Pemerintah dan melihat kenyataan di lapangan serta memperhatikan pandangan kaum liberal dan kaum konservatif, Komisaris Jenderal sepakat untuk menerapkan kebijakan “jalan tengah”. Maksudnya, eksploitasi kekayaan di tanah jajahan langsung ditangani pemerintah Hindia Belanda agar segera mendatangkan keuntungan bagi negeri induk, di samping mengusahakan kebebasan penduduk dan pihak swasta untuk berusaha di tanah jajahan. Tetapi kebijakan jalan tengah ini tidak dapat merubah keadaan. Pada tanggal 22 Desember 1818 Pemerintah memberlakukan UU yang menegaskan bahwa penguasa tertinggi di tanah jajahan adalah gubernur jenderal. Van der Capellen kemudian ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal. Ia ingin melanjutkan strategi jalan tengah. Tetapi kebijakan Van der Capellen itu berkembang ke arah sewa tanah dengan penghapusan peran penguasa tradisional bupati dan para penguasa setempat. Kemudian Van der Capellen juga menarik pajak tetap yang sangat memberatkan rakyat. Timbul banyak protes dan mendorong terjadinya perlawanan. Van der Capellen kemudian dipanggil pulang dan digantikan oleh Du Bus Gisignies. Van der CapellenDu Bus Gisignies berkeinginan membangun modal dan meningkatkan ekspor. Tetapi program ini tidak berhasil karena rakyat tetap miskin sehingga tidak mampu menyediakan barang-barang yang diekspor. Kenyataannya justru impor lebih besar dibanding ekspor. Tentu ini sangat merugikan bagi pemerintah tanah jajahan dalam kondisi krisis, kas negara di negeri induk pun kosong. Hal ini disebabkan dana banyak tersedot untuk pembiayaan perang di tanah jajahan. Sebagai contoh Perang Diponegoro yang baru berjalan satu tahun sudah menguras dana yang luar biasa, sehingga pemerintahan Hindia Belanda dan pemerintah negeri induk mengalami kesulitan ekonomi. Pengeluaran keuangan menjadi tidak terkontrol, sementara pengembangan usaha harus terus dilakukan untuk memperbaiki kondisi keuangan. Untuk mengatasi dan mengatur keuangan ini diperlukan suatu lembaga keuangan yang bonafit. Oleh karena itu, sebagai bentuk persetujuannya, Raja Belanda mengeluarkan oktroi. Atas dasar oktroi ini dibentuklah De Javasche Bank pada tanggal 9 Desember 1826. Kemudian oleh Gubernur Jenderal Du Bus Gisignies dikeluarkan Surat Keputusan No. 25 tertanggal 24 Desember 1828 tentang Akte Pendirian De Javasche Bank. Pembentukan De Javasche Bank ini sekaligus juga merupakan bentuk dukungan Raja terhadap rencana pelaksanaan Tanam Paksa di Indonesia/Hindia. Pemulihan kondisi ekonomi dan keuangan Belanda harus segera diprogramkan. Apalagi setelah keberhasilan Belgia dalam berjuang untuk memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1830. Dengan pisahnya Belgia dari Belanda ini menjadi pukulan bagi Belanda. Keadaan ekonomi Belanda semakin berat. Sebab, Belanda banyak kehilangan lahan industri sehingga pemasukan negara juga semakin berkurang. b Sistem Tanam Paksa Pemerintah Belanda terus mencari cara bagaimana untuk mengatasi problem ekonomi. Berbagai pendapat mulai dilontarkan oleh para pemimpin dan tokoh masyarakat. Salah satunya pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan sistem dan cara melaksanakan politik kolonial Belanda di Hindia. Van den Bosch berpendapat untuk memperbaiki ekonomi di Negeri Belanda, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman yang dapat laku dijual di pasar dunia. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka sistem penanaman harus dikembangkan dengan memanfaatkan kebiasaan kaum pribumi/petani, yaitu dengan “kerja rodi”. Oleh karena itu, penanam yang dilakukan para petani itu bersifat wajib. Kita, orang Indonesia menyebut sistem ini dengan nama “Sistem Tanam Paksa”. Van den Bosch menggunakan prinsip bahwa daerah jajahan itu fungsinya sebagai tempat mengambil keuntungan bagi negeri induk. Diibaratkan oleh Baud, Jawa adalah “gabus tempat Nederland mengapung”. Jadi dengan kata lain Jawa harus dieksploitasi semaksimal mungkin untuk keuntungan negeri penjajah. Dapat dikatakan Jawa dimanfaatkan sebagai sapi perahan. Konsep Bosch itulah yang kemudian dikenal dengan Cultuurstelsel Tanam Paksa. Dengan cara ini diharapkan perekonomian Belanda dapat dengan cepat pulih dan semakin meningkat. Bahkan dalam salah satu tulisan Van den Bosch membuat suatu perkiraan bahwa dengan Tanam Paksa, hasil tanaman ekspor dapat ditingkatkan sebanyak kurang lebih sampai juta setiap tahun. Van den Bosch menyatakan bahwa cara paksaan seperti yang pernah dilakukan VOC adalah cara yang terbaik untuk memperoleh tanaman ekspor untuk pasaran Eropa. Dengan membawa dan memperdagangkan hasil tanaman sebanyak-banyaknya ke Eropa, maka akan mendatangkan keuntungan yang sangat Ketentuan Tanam Paksa Raja Willem tertarik serta setuju dengan usulan dan perkiraan Van den Bosch tersebut. Tahun 1830 Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa. Setelah sampai di Jawa, Van den Bosch segera mencanangkan sistem dan program Tanam Paksa. Secara umum Tanam Paksa mewajibkan para petani untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor di pasaran dunia. Jenis tanaman itu di samping kopi juga antara lain tembakau, tebu, dan nila. Secara rinci beberapa ketentuan Tanam Paksa itu termuat pada Lembaran Negara Staatsblad Tahun 1834 No. 22. Ketentuan-ketentuan itu antara lain sebagai berikut. a penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan Tanam Paksa; b tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa; c waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi; d tanah yang disediakan untuk tanaman Tanam Paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah; e hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat.; f kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah; g penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum; dan h penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun; Menurut apa yang tertulis di dalam ketentuan-ketentuan tersebut di atas, tampaknya tidak terlalu memberatkan rakyat. Bahkan pada prinsipnya rakyat boleh mengajukan keberatan-keberatan apabila memang tidak dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ini artinya ketentuan Tanam Paksa itu masih memperhatikan martabat dan batas-batas kewajaran nilai-nilai kemanusiaan2 Pelaksanaan Tanam Paksa Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem Tanam Paksa harus menggunakan organisasi dan kekuasaan tradisional yang sudah ada. Dalam hal ini para pejabat bumiputra, kaum priayi dan kepala desa memiliki peran penting. Mereka ini sangat diharapkan dapat menggerakkan kaum tani wajib menanam tanaman yang laku di pasaran dunia. Kekuasaan mereka harus diperkokoh dengan cara diberi hak pemilikan atas tanah dan hakhak istimewa yang lain. Para penguasa pribumi akhirnya lebih menjadi alat kolonial. Dengan demikian masyarakat umum sudah kehilangan pimpinan yang menjadi tempat berlindung di negerinya sendiri. Van den BoschBerkaitan dengan pengerahan tenaga kerja melalui kegiatan seperti sambatan, gotong royong maupun gugur gunung, merupakan usaha yang tepat untuk dilaksanakan. Dalam hal ini peran para penguasa pribumi, priayi dan juga kepada desa sangat sentral. Kemudian kepala desa di samping sebagai penggerak para petani, juga sebagai penghubung dengan atasan dan pejabat pemerintah. Oleh karena posisi yang begitu penting itu maka kepala desa tetap berada di bawah pengaruh dan pengawasan para pamong praja. Para penguasa pribumi dan juga kepala desa ini dalam menjalankan tugasnya juga mendapatkan bonus atau cultuur procenten dari pemerintah kolonial. Besaran bonus itu tergantung dari besar kecilnya hasil setoran kepada pemerintah kolonial. Semakin besar setoran dari petani kepada pemerintah kolonial yang ada di wilayahnya, pejabat pribumi di tempat itu juga akan menerima bonus semakin besar pula. Hal inilah yang mendorong terjadinya berbagai penyelewengan dalam pelaksanaan Tanam Paksa. Para penguasa pribumi demi mengejar cultuur procenten yang besar, kemudian memaksa para petani di wilayahnya untuk menanam tanaman yang diwajibkan dalam sistem Tanam Paksa sebanyak-banyaknya agar dapat menyetorkan hasil yang besar kepada pihak kolonial. Sistem cultuur procenten inilah kemudian mendorong terjadinya berbagai penyelewengan dalam pelaksanaan Tanam Paksa. Beberapa penyelewengan itu antara dapat dicontohkan sebagai Menurut ketentuan tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk kepentingan Tanam Paksa tidak melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki petani, tetapi kenyataannya lebih dari seperlima, sepertiga, bahkan ada yang setengah dan daerahdaerah tertentu ada yang lebih dari setengah tanah yang dimiliki petani. Hal ini dimaksudkan agar setoran hasil tanamannya juga bertambah besar, dan bonusnya juga semakin banyak. b Menurut ketentuan waktu yang diperlukan untuk menanam tanaman untuk Tanam Paksa tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi, ternyata dalam pelaksanaannya waktu yang digunakan untuk menanam tanaman bagi Tanam Paksa melebihi waktu penanaman padi. Semua ini jelas terkait agar hasil tanaman untuk Tanam Paksa itu lebih dikatakan bahwa dalam pelaksanaan Tanam Paksa itu umumnya berjalan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemicu penyelewengan ini tidak terlepas dari adanya cultuur procenten. Pihak pemerintah kolonial di Hindia ini juga melakukan pembiaran dan ini tampaknya yang memang diinginkan oleh pihak kolonial Belanda, agar hasil dari pelaksanaan Tanam Paksa segera dapat memperbaiki ekonomi dan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi Negeri Belanda. Harus juga dipahami bahwa dalam pelaksanaan Tanam Paksa itu juga disertai dengan tindak kekerasan, tindakan menakut-nakuti para petani. Tanam Paksa Tanam Paksa telah membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja yang jatuh sakit, bahkan meninggal. Mereka dipaksa fokus bekerja untuk Tanam Paksa, sehingga nasib diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan kemudian timbul bahaya kelaparan dan kematian di berbagai daerah. Misalnya di Cirebon 1843 - 1844, di Demak tahun 1849 dan Grobogan pada tahun 1850. Sementara itu dengan pelaksanaan Tanam Paksa ini Belanda telah mengeruk keuntungan dan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 juta gulden, utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dapat dibangun. Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan sesama manusia. Pelaksanaan Tanam Paksa dapat dikatakan telah melanggar hak-hak asasi manusia. Memang harus diakui beberapa manfaat adanya Tanam Paksa, misalnya, dikenalkannya beberapa jenis tanaman baru yang menjadi tanaman ekspor, dibangunnya berbagai saluran irigasi, dan juga dibangunnya jaringan rel kereta api. Beberapa hal ini memang sangat berarti dalam kehidupan masyarakat di kemudian hari. c Sistem Usaha Swasta Pelaksanaan Tanam Paksa memang telah berhasil memperbaiki perekonomian Belanda. Kemakmuran juga semakin meningkat. Bahkan keuntungan dari Tanam Paksa telah mendorong Belanda berkembang sebagai negara industri. Sejalan dengan hal ini telah mendorong pula tampilnya kaum liberal yang didukung oleh para pengusaha. Oleh karena itu, mulai muncul perdebatan tentang pelaksanaan Tanam Paksa. Masyarakat Belanda mulai mempertimbangkan baik buruk dan untung ruginya Tanam Paksa. Timbullah pro dan kontra mengenai pelaksanaan Tanam Paksa. Pihak yang pro dan setuju Tanam Paksa tetap dilaksanakan adalah kelompok konservatif dan para pegawai pemerintah. Mereka setuju karena Tanam Paksa telah mendatangkan banyak keuntungan. Begitu juga para pemegang saham perusahaan NHM Nederlansche Handel Matschappij, yang mendukung pelaksanaan Tanam Paksa karena mendapat hak monopoli untuk mengangkut hasil-hasil Tanam Paksa dari Hindia Belanda ke Eropa. Sementara, pihak yang menentang pelaksanaan Tanam Paksa adalah kelompok masyarakat yang merasa kasihan terhadap penderitaan rakyat pribumi. Mereka umumnya kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh ajaran agama dan penganut asas liberalisme. Kaum liberal menghendaki tidak adanya campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi. Kegiatan ekonomi sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta. Nederlansche Handel Matschappij perusahaan dagang yang didirikan oleh Raja William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi antara lain bidang perdagangan dan perusahaan pengiriman, dan memegang peran penting dalam mengembangkan perdagangan dan ajaran kaum liberal itu semakin berkembang dan pengaruhnya semakin kuat. Oleh karena itu, tahun 1850 Pemerintah mulai bimbang. Apalagi setelah kaum liberal mendapatkan kemenangan politik di Parlemen Staten Generaal. Parlemen memiliki peranan lebih besar dalam urusan tanah jajahan. Sesuai dengan asas liberalisme, maka kaum liberal menuntut adanya perubahan dan pembaruan. Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus dikurangi, sebaliknya perlu diberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi. Pemerintah berperan sebagai pelindung warga, mengatur tegaknya hukum, dan membangun sarana prasarana agar semua aktivitas masyarakat berjalan liberal menuntut pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda diakhiri. Hal tersebut didorong oleh terbitnya dua buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker Contractor Kontrakkontrak Gula tulisan Frans van de Pute. Kedua buku ini memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan Tanam Paksa. Penolakan terhadap Tanam Paksa sudah menjadi pendapat umum. Oleh karena itu, secara berangsur-angsur Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai diterapkan sistem politik ekonomi liberal. Hal ini juga didorong oleh isi kesepakatan di dalam Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871. Di dalam Traktat Sumatera itu antara lain dijelaskan bahwa Inggris memberikan kebebasan kepada Belanda untuk meluaskan daerahnya sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta kepada Belanda agar menerapkan ekonomi liberal sehingga pihak swasta termasuk Inggris dapat menanamkan modalnya di tanah jajahan Belanda di pelaksanan sistem politik ekonomi liberal memberikan peluang pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian di tanah jajahan. Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomian di negeri jajahan, Belanda telah mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan Tahun 1864 dikeluarkan Undang-Undang Perbendaharaan Negara Comptabiliet Wet. Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh parlemen. 2 Undang-Undang Gula Suiker Wet. Undang-undang ini antara lain mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta. 3 Undang-Undang Agraria Agrarische Wet pada tahun 1870. Undang-Undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Di dalam undang-undang itu ditegaskan, antara lain a Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian. Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang dan sebagainya. Kedua, tanahtanah hutan, pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah pemerintah. b Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah. c Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada pemerintah. Sejak dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialisme modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai 1 tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing, 2 tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa, 3 penyedia tenaga kerja yang murah. Usaha perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Beberapa jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan misalnya tebu, tembakau, kopi, teh, kina, kelapa sawit, dan karet. Hasil barang tambang juga meningkat. Industri ekspor terus berkembang pesat seiring dengan permintaan dari pasaran dunia yang semakin meningkat. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan prasarana, misalnya irigasi, jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Hal ini semua dimaksudkan untuk membantu kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang akan diteruskan ke dunia luar. Pada tahun 1873 dibangun serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun adalah antara Semarang dan Yogyakarta, kemudian antara Batavia dan Bogor, dan antara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera pada akhir abad ke-19. Tahun 1883 Maskapai Tembakau Deli telah memprakarsai pembangunan jalan kereta api. Pembangunan jalan kereta api ini direncanakan untuk daerahdaerah yang telah dikuasai dan yang akan dikuasai, misalnya Aceh. Oleh karena itu, pembangunan jalan kereta api di Sumatera ini, juga berdasarkan pertimbangan politik dan militer. Jalur kereta api juga dibangun untuk kepentingan pertambangan, seperti di daerah pertambangan batu bara di Sumatra Barat. Di samping angkutan darat, angkutan laut juga mengalami peningkatan. Tahun 1872 dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra Timur, dan Pelabuhan Emmahaven Teluk Bayur di Padang. Jalur laut ini semakin ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869. Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan seperti pembangunan jalan raya, jembatan, jalan kereta api, saluran irigasi, benteng-benteng dan sebagainya. Di samping melakukan kerja paksa, rakyat masih harus membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun. Kerajinan-kerajinan rakyat mengalami kemunduran karena terdesak oleh alat-alat yang lebih maju. Alat transportasi tradisional, seperti dokar, gerobak juga semakin terpinggirkan. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita. Kerja Rodid Perkembangan Agama Kristen Perkembangan agama Kristen di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Perkembangan agama Kristen ini tidak dapat dilepaskan dari kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia. Bersamaan gelombang kedatangan bangsa-bangsa Eroapa seperti Portugis, Spanyol datang pula para missionaris untuk menyebarkan agama Kristen di Indonesia. Aktivitas pelayaran dan perdagangan yang dilakukan orang-orang Eropa itu sudah menjangkau ke seluruh wilayah Kepulauan Indonesia. Dalam kenyataannya agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan berkembang di berbagai daerah. Bahkan di daerah Indonesia bagian Timur seperti di Papua, daerah Minahasa, Timor, Nusa Tenggara Timur, juga daerah Tapanuli di Sumatera, agama Kristen menjadi mayoritas. Harus diakui bahwa kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia telah membuka jalan bagi perkembangan agama Kristen di Indonesia. Orang-orang Portugis menyebarkan agama Kristen Katolik selanjutnya disebut Katolik. Orangorang Belanda membawa agama Kristen Protestan selanjutnya disebut Kristen. Telah diterangkan dalam uraian sebelumnya bahwa pada abad ke-16 telah terjadi penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru. Oleh karena itu, periode ini sering disebut The Age of Discovery. Kegiatan penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru itu dipelopori oleh orang-orang Portugis dan Spanyol dengan semboyannya; gold, glory, dan gospel. Dengan motivasi dan semboyan itu maka penyebaran agama Katolik yang dibawa oleh Portugis tidak dapat terlepas dari kepentingan ekonomi dan politik. Minimal secara politik, kegiatan para missionaris dalam menyebarkan agama Kristen menjadi lebih menguasai Malaka tahun 1511 Portugis kemudian meluaskan wilayahnya ke Kepulauan Maluku dengan maksud memburu rempah-rempah. Pada tahun 1512 pertama kali kapal Portugis mendarat di Hitu di Pulau Ambon Kepulauan Maluku. Pada waktu itu perdagangan di Kepulauan Maluku sudah ramai. Melalui kegiatan peradagangan ini pula Islam sudah berkembang di Maluku. Kemudian datang Portugis untuk menyebarkan agama Katolik. Berkembanglah agama Katolik di beberapa daerah di Kepulauan Maluku. Para penyiar agama Katolik diawali oleh para pastor dalam bahasa Portugis, padre yang berarti imam. Pastor yang terkenal waktu itu adalah Pastor Fransiscus Xaverius SJ dari ordo Yesuit. Ia aktif mengunjungi desa-desa di sepanjang Pantai Leitimor, Kepulauan Lease, Pulau Ternate, Halmahera Utara dan Kepulauan Morotai. Usaha penyebaran agama Katolik ini kemudian dilanjutkan oleh pastor-pastor yang lain. Kemudian di Nusa Tenggara Timur seperti Flores, Solor, dan Timor agama Katolik berkembang tidak terputus sampai sekarang. B e r i k u t n y a j u g a berkembang agama Kristen di Kepulauan Maluku terutama setelah VOC menguasai Ambon. Pada waktu itu para zendeling aktif menyebarkan agama baru ini dengan semangat piesme, yaitu menekankan pertobatan orang-orang Kristen. Penyebaran agama Kristen ini juga semakin intensif saat Raffles berkuasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang pesat di Indonesia bagian timur. Agama Katolik juga berkembang di Minahasa setelah Portugis singgah di tempat itu pada abad ke-16. Penyebaran agama Katolik di daerah Minahasa dipimpin oleh pastor Diogo de Magelhaens dan Pedro de Mascarenhas. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1563, yang dapat dikatakan sebagai tahun masuknya agama Katolik di Sulawesi Utara. Tercatat pada ekspedisi itu sejumlah rakyat dan raja menyatakan masuk agama Katolik dan dibaptis. Misalnya Raja Babontehu bersama rakyatnya telah dibaptis oleh Magelhaens. Agama Kristen juga masuk dan berkembang di tanah Minahasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang di daerah-daerah Papua, wilayah Timur Kepulauan Indonesia pada umumnya, Sulawesi Utara dan tanah Batak di Sumatera. Singkatnya agama Katolik dan Kristen dapat berkembang di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Batavia. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa perkembangan agama Kristen di Indonesia, secara intensif terjadi saat pengaruh kekuasaan orang-orangorang Barat Portugis, Belanda dan juga Inggris semakin kuat. Agama Kristen kemudian berkembang tidak hanya di Indonesia bagian Timur tetapi juga di berbagai wilayah seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa. Perkembangan Kristen Jawa ini tidak dapat dilepaskan dari peran Kiai Sadrach. Dalam petualangannya mencari keyakinan agama, akhirnya ia memeluk agama Kristen setelah dibaptis pada tahun 1867. Ia kemudian mengembangkan Kristen Protestan dalam kandungan budaya Jawa. Ia bebas mengembangkan agama Kristen Protestan dengan budaya Jawa. Pengikutnya pun semakin banyak. Kiai Sadrach juga tidak mau tunduk dan bahkan kemudian memisahkan diri dari Gereja Protestan Belanda. Ia tinggal dan mengembangkan Kristen Protestan Jawa ini di desa Karangyoso sebelah selatan Kutoarjo. Banyak pengikut Kristen Jawa ini di Jawa Sejarah Indonesia kelas XI, kemendikbud 2018

mengevaluasi penjajahan pemerintah hindia belanda